Bhabinkamtibmas Desa Pergung Kawal Vaksinasi Rabies, 372 Anjing Telah Divaksin
Jembrana – Dalam upaya mencegah penyebaran virus rabies, Bhabinkamtibmas Desa Pergung, Polsek Mendoyo, Aiptu I Putu Oka Sansiyasa, bersama Babinsa Desa Pergung, Sertu I Made Budi Ardita, dan Polprades Desa Pergung, Anak Agung Angga, turut mengawal dan mendampingi pelaksanaan vaksinasi rabies di wilayah Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025, ini menyasar tiga banjar, yakni Banjar Pangkung Apit, Banjar Dauh Pasar, dan Banjar Baler Pasar. Vaksinasi rabies ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Bidang Kesehatan Hewan, yang dipimpin oleh Drh. I Made Wima Cahyadi bersama 19 tenaga medis hewan dari Dinas Kesehatan Jembrana.
Selama pelaksanaan vaksinasi, total sebanyak 372 ekor anjing berhasil divaksin, dengan rincian:
- Banjar Pangkung Apit: 123 ekor
- Banjar Baler Pasar: 97 ekor
- Banjar Dauh Pasar: 152 ekor
Namun, di lapangan masih ditemukan beberapa kendala, seperti pemilik anjing yang tidak berada di rumah dan anjing yang tidak diikat, sehingga menyulitkan proses vaksinasi. Selain itu, keberadaan anjing liar yang tidak jinak juga menjadi tantangan tersendiri bagi tim vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilanjutkan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menjangkau anjing yang belum divaksin. Diharapkan, dengan upaya ini, seluruh anjing peliharaan warga dapat menerima vaksinasi guna meningkatkan daya tahan tubuh mereka dan mencegah penyebaran virus rabies di wilayah Desa Pergung.
Meski menghadapi berbagai kendala, kegiatan vaksinasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar berkat sinergi antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah desa, serta tenaga medis hewan. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat dari ancaman rabies.