IAWP Hari Ketiga Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Tantangan Kekerasan Digital

22 September 2026 16:14:24 Wita | 12 views
Gambar


*BADUNG, BALI* – Memasuki hari ketiga pelaksanaan *International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026*, para peserta mengikuti rangkaian sesi yang membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak serta tantangan kekerasan berbasis teknologi.


Kegiatan yang berlangsung di *Mangapura Hall, The Westin Resort, Nusa Dua, Bali*, Selasa (22/9/2026), menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai negara. Salah satu sesi keynote mengangkat tema *“Protecting Women and Children: Indonesia’s Integrated Approach”* yang disampaikan *Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan*.


Dalam pemaparannya, Veronica menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan yang terintegrasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Menurutnya, korban tidak seharusnya harus berpindah-pindah dari satu institusi ke institusi lainnya untuk mendapatkan bantuan.


Ia menyoroti perkembangan teknologi yang membuat bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks. Kekerasan tidak lagi hanya terjadi secara langsung atau offline, tetapi juga dapat berlangsung melalui ruang digital dan menjangkau lintas wilayah dalam waktu yang sangat cepat.


“Kita bicara soal kasus itu bukan bicara offline lagi, kita bicara online. Dan itu hanya dalam hitungan detik, bisa dari HP, bisa dari manapun saja. Dari hari ini kasus berpindah dari negara ini bisa ke negara lain, itu menjadi tantangan bersama,” ungkapnya.


Menurut Veronica, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tantangan nasional, melainkan telah menjadi isu yang dihadapi berbagai negara.


Forum IAWP menjadi ruang bagi para peserta dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman dan membahas tantangan yang dihadapi dalam upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.


Veronica juga menekankan pentingnya memperkuat perspektif perempuan dalam penegakan hukum. Ia melihat para Polwan yang hadir dalam forum IAWP bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan perempuan yang dapat berkontribusi dalam menghadapi berbagai tantangan global.


“Saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum. Dan di balik itu mereka adalah mungkin seorang ibu yang menghadapi masalah yang sama, menghadapi tantangan yang sama, dan tidak dibatasi oleh ruang,” katanya.


Lebih lanjut, Veronica berharap para Polwan terus mengedepankan perspektif korban dalam menjalankan tugas. Penanganan korban, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis, trauma, keluarga, hingga proses pemulihan.


“Kita selalu berperspektif bahwa kalau korban itu adalah anak kita, korban itu adalah keluarga terdekat kita. Apa aksi cepat yang harus kita lakukan? Apa sistem yang bisa membangun layanan satu pintu terhadap korban?” tutur Veronica.


Dalam kesempatan tersebut, Veronica turut mengapresiasi penguatan sinergi antara *Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Polri*, termasuk penguatan struktur dan kapasitas penanganan perkara perempuan dan anak di lingkungan kepolisian.


“Dari Kapolri ini sudah munculnya Direktorat PPA dan PPO. Dan turunannya ada 22 Polda dan juga nanti 11 Polda dan 22 Polres, dan juga sedang menambah 7 Polda lagi termasuk salah satunya di Bali,” jelasnya.


Ia berharap penguatan kelembagaan tersebut terus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara menyeluruh.


“Supaya pelayanan bisa benar-benar holistik kepada korban,” pungkas Veronica.


Selain keynote mengenai pendekatan terintegrasi dalam perlindungan perempuan dan anak, agenda hari ketiga IAWP juga menghadirkan sesi *“Tech Facilitated Violence Against Women and Girls”* yang disampaikan *Keely Duddin dari United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland*.


Sesi tersebut membahas perkembangan teknologi yang turut menghadirkan tantangan baru dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, sekaligus mendorong perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam merespons kekerasan yang terjadi di ruang digital.


Setelah rangkaian keynote selesai, para peserta IAWP selanjutnya memasuki *class session*. Dalam sesi tersebut, peserta akan mengikuti pembahasan dalam kelompok dan ruang kelas dengan topik yang lebih spesifik. Class session menjadi bagian dari rangkaian konferensi untuk memperdalam materi, berbagi pengalaman, serta bertukar praktik terbaik antarpeserta IAWP dari berbagai negara dalam menghadapi isu perlindungan perempuan, anak, dan tantangan penegakan hukum di era digital.