Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Pemdes Gobleg Mediasi Warga yang Ada Permasalahan Jual Beli Tanah

24 February 2025 18:09:01 Wita | 67 views
Gambar

Polda Bali - Polres Buleleng Bhabinkamtibmas Desa Gobleg Polsek Banjar Polres Buleleng Aipda I Gede Sudharma Yasa,S.H. bersama Babinsa Koramil 06 Banjar Serma Putu Subawa Negara, melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalah warga ( Problem Solving), bertempat di kantor Desa Gobleg Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, Senin (24/2/2025).


Bersama Perbekel Desa Gobleg Made Separsa, Sekdes, dan Klian Dusun Jembong, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gobleg melakukan mediasi terhadap dua orang warga masing-masing berinisial MDA, warga Desa Gobleg yang berdomisili di Singaraja dengan KRT warga Banjar Dinas Jembong Desa Gobleg untuk menyelesaikan permasalahan diantara keduanya didahului dengan pembacaan tata tertib mediasi oleh Sekdes Gobleg.


Bhabinkamtibmas Desa Gobleg Aipda I Gede Sudharma Yasa menyampaikan permasalahan keduanya adalah permasalahan pembatalan perjanjian jual beli.


"Kedua belah pihak sebelumnya terikat perjanjian jual beli tanah di desa dengan Nomor Register 45/SP/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024 namun salah satu pihak tidak melaksanakan kesepakatan yang telah mereka buat," terangnya.


Aipda Gede Sudharma melanjutkan dari pihak pembeli tidak berkomitmen dalam pembayaran sesuai isi surat perjanjian jual beli sehingga dari pihak penjual memutuskan untuk membatalkan isi perjanjian.


"Setelah kita mediasi kedua belah pihak telah sepakat untuk membatalkan perjanjian dan selanjutnya dibuatkan surat pembatalan perjanjian jual beli oleh pemerintah desa," Tutupnya.


Kegiatan mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak dan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.