Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Subuh, Tindak tiga Pengguna Knalpot Tidak sesuai standart
Kuta Selatan, 14 Maret 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar patroli subuh pada Jumat (14/3) dini hari untuk mengantisipasi aksi trek-trekan dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Patroli yang dimulai pukul 01.30 WITA ini menyisir sejumlah titik rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama dari aksi balap liar dan pelanggaran hukum lainnya.
"Kami rutin menggelar patroli di jam-jam rawan untuk mengantisipasi aksi trek-trekan dan kejahatan jalanan. Dalam patroli kali ini, kami berhasil menindak tiga pengendara yang menggunakan knalpot brong. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku," ujar AKP I Komang Agus Dharmayana.
Patroli yang melibatkan tim Quick Response (QR) dan Satuan Lalu Lintas dengan total empat personel ini dipimpin oleh IPTU IB Komang Suardika,S.H., dan menyisir beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Raya Siligita Nusa Dua, Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Jalan Pratama Bualu, serta area perbankan dan ATM. Sasaran utama patroli meliputi kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras, serta kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam patroli ini, petugas tidak menemukan aksi 3C, kepemilikan sajam, narkoba, maupun penyalahgunaan senjata api. Namun, penindakan terhadap tiga pengendara motor besar yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart, menunjukkan masih adanya pelanggaran lalu lintas yang perlu diawasi lebih ketat.
Patroli berakhir pada pukul 03.15 WITA dalam kondisi aman dan terkendali. AKP I Komang Agus Dharmayana menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serupa guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kuta Selatan.