Blue Light Patrol Polsek Kuta Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kuta
Kuta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kuta menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) / Blue Light Patrol pada Selasa (25/3/2025) pukul 01.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Cusa (C3), aksi premanisme, balap liar (trek-trekan), serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kuta.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas
Kuta AKP I Wayan Suartawan, S.H., didampingi Padal Kuta Nyoman Arjana,
S.H., dan diikuti oleh tujuh personel, berlangsung di halaman Mako
Polsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung.
Dalam patroli ini, Unit Lalu
Lintas turut memberikan atensi terhadap pergeseran Ogoh-Ogoh dari belakang
RS Siloam menuju Banjar Pengabetan. Mengingat adanya kemungkinan perlawanan
arus lalu lintas, koordinasi dengan pecalang setempat dilakukan untuk
memastikan kelancaran pergeseran Ogoh-Ogoh tersebut.
Rute patroli yang dilalui meliputi: