Blue Light Patrol Polsek Kuta Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kuta

25 March 2025 10:04:47 Wita | 14 views
Gambar

 Kuta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kuta menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) / Blue Light Patrol pada Selasa (25/3/2025) pukul 01.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Cusa (C3), aksi premanisme, balap liar (trek-trekan), serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kuta.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Kuta AKP I Wayan Suartawan, S.H., didampingi Padal Kuta Nyoman Arjana, S.H., dan diikuti oleh tujuh personel, berlangsung di halaman Mako Polsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung.

 

Dalam patroli ini, Unit Lalu Lintas turut memberikan atensi terhadap pergeseran Ogoh-Ogoh dari belakang RS Siloam menuju Banjar Pengabetan. Mengingat adanya kemungkinan perlawanan arus lalu lintas, koordinasi dengan pecalang setempat dilakukan untuk memastikan kelancaran pergeseran Ogoh-Ogoh tersebut.

Rute patroli yang dilalui meliputi: