Kapolres Klungkung Pimpin Pengamanan Proses Eksekusi Lahan Pembangunan PKB.

09 April 2025 10:46:04 Wita | 26 views
Gambar

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., memimpin pengamanan personelnya dalam rangka eksekusi lahan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung (8/4/2025).

Selain Kapolres hadir juga Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, S.E., Wakapolres Kompol I Made Ariawan, Kasdim 1610/Klungkung, Kabag Ops Kompol I Nyoman Budiasa, Kasi Intel Kejaksaan mewakili Kejaksaan Tinggi Bali, Kasi Korwas Ditreskrimsus Polda Bali, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Permukiman Provinsi Bali Perumahan dan Kawasan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali atau yang mewakili.

Hadir juga Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali atau yang mewakili, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Kasi trantib dan Kabid penegakan mewakili Kasat pol PP Provinsi Bali,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, Kasat Intelkam Polres Klungkung, Camat Dawan, Danramil 1610-03/Dawan, Kapolsek Dawan, Kepala Desa Gunaksa, Kepala Lingkungan Dusun Patus, Desa Gunaksa,  Direktur PT. Arsa Buana Manunggal, serta Direktur PT. Adi Murti.

Kegiatan diawali dengan rapat kordinasi terkait kegiatan eksekusi lahan di kantor Desa Gunaksa dengan membahas terkait beberapa point dilanjutkan dengan proses eksekusi yang merupakan bagian dari tahapan pembangunan kawasan PKB yang menjadi proyek strategis Pemprov Bali.

Proses eksekusi lahan ini sendiri dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bali dan Satpol PP Provinsi Bali namun didampingi Kasatpol PP dan Damkar Klungkung serta Camat Dawan untuk memastikan proses eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif.

Proses eksekusi dilakukan dengan pemasangan garis polisi dan papan pengumuman lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak perusahaan.