Masa Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Unit, Intelkam Polsek Manggis Intensifkan Koordinasi Dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu.
Polda Bali – Polres Karangasem, Polsek Manggis.
Masa tahapan kampanye Pilkada 2024, Unit, Intelkam Polsek Manggis intenaifkan koordinasi dengan Penyelenggara (PPK) dan Pengawas Pemilu (Panwaslucam) pada hari Sabtu (16/11) di sekretariat masing-masing lembaga tersebut, dimana sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, masa kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Hasil koordinasi dengan dua lembaga diatas, pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog wilayah Kecamatan Manggis tergabung dalam zona A bersama Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Bebandem, sedangkan khusus untuk kampanye tatap muka terbatas di Kecamatan Manggis ditetapkan di lapangan umum ulakan.
"Kapolsek Manggis Kompol Agung Budiarto, S.E., saat dikofirmasi menerangkan bahwa secara berkelanjutan Polsek Manggis melalui Unit Intelkam selalu melaksanakan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2024 guna saling tukar informasi terkait perkembangan situasi politik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah antisipasi sehingga pelaksanaan Pilkada Karangasem Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Manggis berjalan dengan aman dan lancar", Ucap Kapolsek.
Editor : Adiantara
Publish : Humas Polsek Manggis.