Polsek Tegallalang Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan di Gianyar
Tegallalang - Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, SH., Jumat 21 Maret 2025 memaparkan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan dari para.
Kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26). Tersangka ketiga yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut diduga melakukan pencurian di Banjar Tangkup pada tanggal 13 Februari 2025. Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. Modus operandi yang digunakan adalah mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kasus selanjutnya melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah ponsel merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus penggelapan barang dengan tersangka berinisial DY (38) terjadi pada 23 Februari 2025. Modus yang digunakan adalah mengurangkan barang tanpa izin pemiliknya. Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah diamankan oleh petugas.
Kasus terakhir melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri ponsel Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil. Kejadian ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa curian ponsel.
Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelamatan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar AKP Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat 21 Maret 2025.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan.