Satlantas Polres Jembrana Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Tilang E-TLE kepada Pemohon SIM, SKCK, dan BPKB
tribrata news.com, Polda Bali, Polres Jembrana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Pada Rabu, 21 Mei 2025, jajaran Satlantas menggelar sosialisasi tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mekanisme tilang elektronik (E-TLE) di Satpas Polres Jembrana, Jalan Pahlawan No. 27, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan tujuan membangun budaya berkendara yang patuh hukum dan sadar keselamatan.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., tim Kamsel memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas serta pemahaman terhadap sistem tilang berbasis elektronik (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara masif di berbagai wilayah.
“Sosialisasi ini merupakan upaya preemtif kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami berharap masyarakat lebih paham dan tidak lagi abai terhadap aturan,” ujar IPTU Aldri Setiawan.
Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa keamanan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. “Melalui edukasi ini, kami ingin membentuk masyarakat Jembrana yang taat hukum lalu lintas dan sadar akan keselamatan. Karena keselamatan adalah prioritas, bukan pilihan,” kutip IPTU Aldri mewakili Kapolres Jembrana.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk terus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.