Rangkaian Tahapan Dana Desa Pemerintah Desa Mambang Melaksanakan Musdes Perubahan tahun 2025 Desa Mambang
Rangkaian Tahapan Dana Desa Pemerintah Desa Mambang Melaksanakan Musdes Perubahan tahun 2025 Desa Mambang
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Seltim.
Menindak lanjuti Keputusan Mentri Desa PDT no 3 tahun 2025 dilaksanakan Musdes Perubahan tahun 2025 Desa Mambang hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 pkl 09.00 Wita.
Dalam giat dimaksud di hadiri oleh :
Perbekel Desa Mambang
Ketua BPD beserta staf
Bhabinkamtibmas Desa Mambang
Babinsa Desa Mambang
Pekaseh
Subak Abian Dukuh Sakti
Kawil Sedesa Mambang
Musdes Perubahan ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Mambang Drs. I Ketut Wira Ardana
Adapun topik pembahasan Musdes antara lain
Permendesa PDT no 3 tahun 2025
* Ketahanan Pangan 20 % penyertaan modal ke Bumdes
* Desa yg sudah 20% penyertaan modal dapat melakukan pelaksanaan kegiatan
* Desa yang belum penyertaan modal 20% melakukan tahapan proses
* Proses dan mekanisme perubahan APBDesa, RKPDesa merujuk Perbup Tabanan no 12 tahun 2019 dan Perbup Tabanan no 47 tahun 2014
Selama kegiatan ini berlangsung sampai pkl 10.30 Wita dan dapat berjalan dengan aman dan lancar.