Satuan Lalulintas Polres Karangasem Melaksanakan Pengaturan Lalulintas Pada Malam hari
Polda Bali - Polres
Karangasem - Satuan Lalu Lintas
Pada hari Selasa, 12 Nopember 2024 sekira pukul Wita 21.00 jajaran Unit Turjawali Polres
Karangasem melaksanakan tugas giat patroli hunting sistem dan Blu light patrol menggunakan kijang 1135
dengan kuat 2 personil. Dalam kegiatan tersebut menindak gar knalpot brong, pengendara yang tidak
menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi
tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya. Di
samping melaksanakan penindakan tilang juga melaksanakan teguran simpatik
kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Personil 1135 yang dipimpin Danru Aipdaa I Komang Edi Mustika
Jaya, S.H., juga melaksanakan pengaturan di Pos KTL
1 dan Pos KTL 2 agar pengendara merasa nyaman dan
memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.
AKP Made Erdiana Putra,
S.Tr.K, S.I.K., M.H.selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem
mengungkapkan, "penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan E-tilang
terhadap segala bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya
pelanggaran, pelaksanaan tugas Blu Light Patrol dan hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah
terjadinya kecelakaan yang fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan
peraturan lalu lintas yang sudah ada, menjaga ketaatan dan ketertiban semua
pengemudi pengguna dijalan raya, untuk itu diperintahkan agar jajaran Unit
Turjawali Lantas tetap konsisten dan maksimal melaksanakan tugas patroli dan
hunting system diwilkum Polres Karangasem guna dapat menindak dengan E-tilang
kepada sipelanggar bahkan setiap hari ada masuk laporan data tilangnya, karena
dengan tugas pelaksanaan tugas patroli dan hunting system personil Lantas terus
menerus dilapangan, masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya
tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama, "demikian ungkap
beliau.