Bantu Masyarakat Menyebrang Jalan, Wujud Nyata Pelayanan Polri Kepada Masyarakat .
Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Selemadeg Timur
Bantu Masyarakat Menyebrang Jalan, Wujud Nyata Pelayanan Polri Kepada Masyarakat .
Pada hari Senin tgl 11 Nopember 2024 mulai pukul 06.30 sampai 08.00 Wita, Bhabinkantibmas Desa Dalang Polsek Seltim Aiptu I Wayan Sutarmayasa melaksanakan kegiatan Strong point Pengaturan arus lalulintas di simpang Jelijih, Desa Megati hal tersebut dilakukan adalah untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, baik pejalan kaki saat menyebrang jalan maupun pengguna jalan yang sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan mobil, sehingga semua aktivitas masyarakat dijalan dapat berjalan dengan aman dan lancar, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tersebut sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, karena tugas Pokok Polri adalah sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayanan kepada masyarakat dan Penegakan hukum.
Sebagai Insan Bhayangkara wajib hukumnya melaksanakan tugas pokok tersebut yang dalam pelaksanaan tugasnya sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ditempat terpisah Kapolsek Seltim Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana S.H, M.H. selalu menekankan kepada personil bawahannya untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan pelayanan sesuai perintah pimpinan, sehingga setiap aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar, "Ucapnya," Singkat.