Bhabin Nyuhtebel Hadiri Musdes Penetapan Rancangan Peraturan Desa Perubahan ( RPJM ) Tahun 2022 - 2030.

19 September 2024 16:19:52 Wita | 11 views
Gambar

Polda Bali - Polres Karangasem -Polsek Manggis.

Dalam rangka penetapan rancangan peraturan ( RPJM ) desa perubahan, pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Nyuhtebel Aiptu I Wayan Sridana,enghadiri penetapan RPJM bertempat di Aula Kantor Desa Nyuhtebel.


Yang hadir diantaranya Perbekel Drs I Ketut Suadnya MM dan staf desa, Ketua BPD Drs I Nengah Sumardika SH dan anggota BPD, Bidan Desa Ni Kadek Ayu Meilandari, Direktur Bumdesa I Ketut Sukendra adapun agenda rapat terkait penetapan rancangan pembangunan desa yang sudah dituangkan dalam RPJM sehingga sudah dapat feripikasi tidak ada lagi perubahan dan disepakati seluruh peserta rapat sehingga ditetapkan RPJM desa tahun 2022 - 2030, kegiatan berjalan lancar situasi aman.


Editor.  : Adiantara.

Publis. : Humas Polsek Manggis.