Cegah Judi Online, Propam Polda Bali Sidak Hp Milik Anggota Polri

12 November 2024 21:25:22 Wita | 22 views
Gambar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali menggelar sidak atau kegiatan penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) di halaman depan Mapolda Bali, Selasa (12/11/2024) pagi. 


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H.


Kasubbid Provos Polda Bali, AKBP I Ketut Dana, S.H. turun langsung memimpin kegiatan Gaktibplin tersebut. 


Kegiatan Gaktibplin diawali dengan pengecekan kehadiran anggota  yang bertugas di Satker Itwasda, Biro Ops, Biro Rena, Biro SDM, Biro Log, Bid Humas dan Yanma Polda Bali. 


Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan identitas perorangan. Handphone (Hp) milik anggota Polri maupun ASN tak luput dari sasaran pemeriksaan.


AKBP I Ketut Dana, S.H. mengatakan, tujuan dari kegiatan Gaktibplin adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat Polri.


"Sebagai penegak disiplin, Bid Propam Polda Bali akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas AKBP I Ketut Dana, S.H.


Mantan Wakapolres Badung ini menjelaskan, saat ini Bid Propam Polda Bali tengah berupaya melakukan pencegahan terhadap judi online.


"Sebagai upaya preventif di internal, kami melakukan pemeriksaan terhadap Hp anggota Polri. Jika ditemukan ada aplikasi atau histori bermain judi online di Hp anggota, maka kami akan lakukan penindakan," tegasnya.


Menurut perwira melati dua di pundak ini, dampak judi online akan membuat perekonomian semakin terpuruk. Bahkan menurunkan kinerja individu personel Polri dan penyebab awal dari terjadinya kejahatan.


"Tidak ada orang kaya karena bermain judi. Jangan sampai ada yang ditemukan bermain judi online. Apabila ada, kami akan proses sesuai aturan yang ada," jelasnya.


Dari hasil kegiatan Gaktibplin, Bid Propam Polda Bali menemukan 8 personel yang melanggar sikap tampang. Kedelapan orang tersebut diberi tindakan disiplin berupa push up 25 kali lantaran rambutnya panjang. 


Sedangkan dari hasil pengecekan Hp, petugas Provos tidak ada menemukan adanya anggota yang terindikasi bermain judi online.


"Sidak atau Gaktibplin ini akan terus dilakukan dengan sasaran dan waktu yang berbeda-beda," terang Kasubid Provos.


Tak hanya itu, AKBP I Ketut Dana, S.H. juga meminta kepada seluruh personel Polda Bali  untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah yang saat ini sedang berjalan.


"Netralitas Polri dalam Pilkada serentak adalah harga mati. Jangan sampai ada yang memihak salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada tahun ini," ujarnya. (BINA-PID)