Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Perbekel dan Klian Dusun Lakukan Problem Solving Sengketa Tanah Waris Warga Desa Tirtasari dengan Mediasi

05 July 2024 12:42:42 Wita | 56 views
Gambar

Polda Bali - Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Polsek Banjar Aiptu Ketut Wijana bersama Babinsa Perbekel Desa Tirtasari dan Klian Dusun melakukan Mediasi untuk menyelesaikan permasalah (Problem Solving) atas sengketa tanah waris warga di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar, Buleleng,Bali, Kamis (4/7/2024).


Mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah waris antara warga yang masih merupakan saudara kandung berinisial PA (56) dengan MM (54) tersebut berlangsung di kantor Desa Tirtasari Kecamatan Banjar dan dihadiri oleh Klian Dusun setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, penggarap dan pembeli lahan.


Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Aiptu Ketut Wijana menerangkan bahwa mediasi dilakukan atas dasar adanya laporan dari PA yang merasa keberatan atas tindakan MM (adiknya) karena telah menjual tanah warisan orang tuanya seluas 3 are kepada seseorang tanpa sepengetahuan dirinya yang juga sebagai ahli waris.


"Berdasarkan bukti kepemilikan sertifikat no :22.04.04.11.1.00092 tanah seluas 27 are tersebut diwarisi oleh pelapor bersama terlapor dan satu orang saudaranya yang sudah almarhum, namun pihak terlapor menjual tanah tersebut seluas 3 are tanpa sepengetahuan pihak pelapor yang juga tercatat sebagai ahli waris atas tanah tersebut," terangnya.


Dalam  mediasi tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, dan Perbekel Desa Tirtasari menyarankan kepada keduabelah pihak untuk membagi rata warisan tersebut kepada masing-masing pemegang hak. Kemudian hasil pembagian yang diterima oleh pihak terlapor dikurangi luas tanah yang telah dijual.


"Kami dari kepolisian bersama pemerintah desa tetap mengharapkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," imbuhnya.



Terpisah Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.IP., M.Pd., mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh kepolisian pengemban fungsi Bhabinkamtibmas untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan yang ada di masyarakat.


"Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam harkamtibmas juga turut problem solving bersama Babinsa dan pemerintah desa yang selain untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat juga untuk mendamaikan warga yang bermasalah," pungkas Kapolsek Banjar.