Membangun Komitmen, Kapolres Klungkung Hadiri Penanda tanganan ikrar Kepala Desa Bersatu Jaga Netralitas di Pilkada 2024

21 September 2024 14:50:10 Wita | 7 views
Gambar

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pilkada 2024 Di Kabupaten Klungkung. 

Kegiatan bertempat di Kenyeri Garden Jl. Hasanudin No. 23 Kelurahan Semarapura Kauh Kec. Kab Klungkung

Dihadiri Oleh Ketua Bawaslu Provinsi. BaliI Putu Agus Tirta Suguna, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Ketua Bawaslu Kab. Klungkung. I Komang Supardika, Ketua KPU Kab. Klungkung I Ketut Sudiana, Komisioner Bawaslu Kab. Klungkung para undangan lainnya serta Kepala Desa/Lurah/Kepala Kampung se Kab. Klungkung,Panwascam se Kab. Klungkung, Pimpinan Media / redaksi. 

Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi. BaliI Putu Agus Tirta Suguna sekaligus membuka acara Kami ucapkan Terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi kepada seluruh Perbekel / Kepala Desa /Lurah se Kab. Klungkung terkait Netralitas Aparat atau pejabat di tingkat Desa. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Untuk mendukung kelancaran Penyelenggara Pemilihan dan dapat melibatkan partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilihan, dan penghitungan cepat hasil pemilihan serta dalam rangka melaksanakan pencegahan pelanggaran pada pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Bawaslu Provinsi Bali melakukan upaya peningkatan atas partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui penyelenggaraan Sosialisasi pengawasan pemilihan serta pengucapan dan penandatanganan netralitas Kepala Desa pada Pilkada 2024

Netralitas Kepala Desa sangat penting untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada tahun 2024. menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Kami berharap agar para Kepala Desa untuk ikut menjadi pengawas prospektif agar terlaksananya  pilkada serentak tahun 2024 yang aman dan lancar. Demikian sambutan kami dan acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pilkada 2024 Di Kabupaten / Kota Se Bali kami buka secara resmi.

Untuk selanjutnya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pilkada 2024 di masing - masing Kabupaten / Kota kami serahkan kembali. 

Sambutan oleh Ketua Bawaslu Kab. Klungkung I Komang Supardika Mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pilkada 2024.

Kami harapkan tidak ada pelanggaran Pidana yang dilakukan oleh kepala desa sehingga pilkada serentak 2024 tidak dapat berjalan dengan lancar. 

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S. T. K., S. I. K saat menghadiri kegiatan bahwa Isu kerawanan pada saat Pilkada serentak tahun 2024 Netralitas ASN dan Kepala Desa, pelaporan dana kampanye yang tidak sesuai, Hak untuk memilih, intimidaai kepada calon, keamanan penyelenggara pemilu serta politik uang. 

Point penting Netralitas ASN  yaitu ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati dan ASN dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye kemudian ASN dilarang mengadakan kegiatan untuk mengarahkan keberpihakan kepada salah satu paslon yang menjadi peserta pilkada sebelum, sesudah dan setelah masa kampanye. Ucap Kasat Reskrim