Polsek Kuta Selatan Bersama Babinsa dan Pecalang Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kelurahan Benoa
Badung, 17 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan bersama Babinsa, Pecalang, dan aparat pemerintahan setempat menggelar operasi pendataan penduduk non-permanen di Kelurahan Benoa, minggu (16/2) pagi. Dalam operasi ini, petugas menjaring 40 pendatang dari luar Bali.
Operasi yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Linmas, serta Pecalang. Sasaran pendataan meliputi bedeng proyek dan kos-kosan di Lingkungan Celuk, Desa Adat Bualu.
Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. "Penduduk yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa," ujarnya.
Hingga operasi berakhir pukul 07.45 WITA, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa ditemukan pelanggaran atau indikasi gangguan keamanan. Polsek Kuta Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penduduk non-permanen guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.