60 Pendatang Terjaring Penertiban di Proyek Villa Masuka, Ungasan

09 May 2025 10:00:57 Wita | 7 views
Gambar


Badung – Sebanyak 60 penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan di bedeng proyek pembangunan Villa Masuka, wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (5/5).


Penertiban yang dimulai pukul 16.00 WITA itu melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.


Dari hasil pendataan, seluruh pendatang berasal dari luar Bali. Sebanyak 56 orang diketahui memiliki KTP, sementara 4 orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas. Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.


Penanggung jawab proyek, Wardojo, turut dimintai keterangan di lokasi. Kegiatan berakhir pukul 18.30 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa temuan yang mencurigakan.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terhadap arus masuk penduduk ke wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.


"Kami rutin melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang untuk memastikan mereka tertib administrasi dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini bagian dari upaya preventif menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Dharmayana.