Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gilimanuk Gelar Yustisi Penduduk Pendatang di Rumah Kos Gilimanuk
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menggelar kegiatan Yustisi pemeriksaan penduduk pendatang pada Kamis, 24 April 2025 pukul 10.40 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Gilimanuk, AKP I Nengah Armika, dan menyasar rumah kos milik Bapak Bagus Hadi di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Patroli gabungan UKL 3 tersebut merupakan implementasi dari program Polres Jembrana MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, Amanah) yang diinisiasi oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. Pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang pendatang atas nama Laelatul Mumfaroka asal Banyuwangi, yang memiliki identitas lengkap dan sah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara profesional, mengedepankan komunikasi humanis serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada penduduk pendatang. Personel juga memberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, dan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan ke pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Gilimanuk dalam menjaga wilayah hukumnya tetap tertib dan aman, terlebih di area strategis seperti pelabuhan dan sekitarnya.