Jumat Curhat Kapolsek Mendoyo Dengan Guru dan Pengurus OSIS SMAN 2 Mendoyo

20 September 2024 11:07:51 Wita | 6 views
Gambar

Polda Bali-Polsek Mendoyo-Polsek Mendoyo-Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024, Pukul 09.05 Wita, Bertempat di SMAN 2 Mendoyo, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.) dengan Guru dan Pengurus OSIS SMAN 2 Mendoyo dalam rangka pelaksanaan  program Prioritas Kapolri.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.), Wakil kepala sekolah SMAN2 MENDOYO ( I Made Dwi Putra, S.s ), Guru BK SMAN2 MENDOYO :
1. Yulianingtyas rahmawati,S.Pd
2. I Gusti Agung Ayu Alit Paramitha S, S.Pd
3. Ni Luh Putu Dian Frihatini, S.Pd
- Pengurus OSIS SMAN2 Mendoyo
- Bhabinkamtibmas Desa  Penyaringan ( Aiptu I Dewa Gede Suarnata, S.H. )

Adapun beberapa penyampaian dalam kegiatan Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.) Menyampaikan ucapan terimakasih kepada SMAN2 MENDOYO telah memfasilitasi kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Mendoyo dalam rangka mendengarkan curhatan terkait Kendala-kendala yang terjadi khususnya di bidang keamanan dan pelayanan Kepolisian.

Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat curhat ini diharapkan akan mampu menekan terjadinya kasus - kasus hukum ataupun kenakalan remaja yang melibatkan para pelajar.

Penyampaian dari wakil kepala sekolah SMAN2 MENDOYO ( I Made Dwi Putra, S.s ) Mengucapkan terimakasi atas pelaksanaan kegiatan Jumat curhat yang di laksanakan Polsek Mendoyo.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan memberikan gambaran kepada para siswa/Siswi SMAN2 MENDOYO sebagai upaya membantu pihak sekolah dalam menanamkan disiplin kepada para siswa / Siswi serta mencegah aksi kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum serta norma-norma yang ada.

Penyampaian perwakilan siswa / pengurus OSIS I putu Eka Yuliarta Terkait dengan maraknya peredaran narkoba yang terjadi yang sebagian besar menyasar kalangan remaja, upaya apa yang harus dilakukan guna mencegah peredaran narkoba tersebut?, Usia berapa yg rentan terjerumus narkoba?

Tanggapan Kapolsek Mendoyo bahwa Umur 15 sampai 25 tahun rentan. Namun, perlu diingat bahwa siapa saja bisa terjerumus dalam narkoba, terlepas dari usia. Faktor-faktor lain seperti lingkungan sosial, tekanan teman sebaya, masalah keluarga, dan kondisi mental juga dapat meningkatkan risiko seseorang untuk menggunakan narkoba.

Diakhir kegiatan Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.) menyampaikan program-program Polres Jembrana diantaranya  Pelayanan SIM Booster khusus perpanjangan SIM,  Samsat Keliling khusus registrasi setiap tahun.

Pelayanan SKCK Mekepumg  (Pelayanan SKCK ke Kampung), Layanan Call Center 110. Dan  Media sosial Instagram Polres Jembrana (Ik)