Bhabinkamtibmas Desa Sarimekar dan Pecalang, Kawal Upacara Pengabenan di Sarimekar
Singaraja, Buleleng - Suasana duka menyelimuti Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Sarimekar, saat upacara Pengabenan almarhum Nyoman Mulyada, seorang pria berusia 50 tahun yang meninggal karena sakit, dilaksanakan. Dalam prosesi sakral ini, Bhabinkamtibmas Desa Sarimekar, Aiptu Nyoman Budiarsana, bersama dengan pecalang setempat, bersinergi untuk mengamankan dan melancarkan jalannya upacara menuju setra Dalem Kaler.
Upacara Pengabenan, atau kremasi, adalah salah satu ritual penting dalam tradisi Hindu Bali. Prosesi ini bertujuan untuk mengantarkan roh mendiang ke alam baka dengan khidmat dan lancar. Mengingat banyaknya warga yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir, pengamanan menjadi sangat krusial untuk menjaga ketertiban dan kelancaran prosesi.
Aiptu Nyoman Budiarsana, sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sarimekar, turut serta dalam pengamanan ini sebagai wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Ia bersama dengan pecalang, yang merupakan petugas keamanan adat, bahu-membahu mengatur jalannya prosesi, mengawal iring-iringan jenazah, dan menjaga keamanan di sekitar lokasi upacara.
"Kami hadir di sini untuk memastikan upacara berjalan dengan lancar dan aman. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat adat dalam menjaga tradisi dan ketertiban," ujar Aiptu Nyoman Budiarsana.
Prosesi Pengabenan dimulai dari rumah duka di Banjar Dinas Lebah Mantung, dengan iring-iringan jenazah berjalan kaki menuju setra Dalem Kaler yang berjarak sekitar satu kilometer. Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dan banyaknya peserta upacara, pengaturan lalu lintas dan pengawalan iring-iringan jenazah menjadi fokus utama dalam pengamanan.
Pengamanan yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, pengawalan iring-iringan jenazah agar berjalan tertib, dan penjagaan keamanan di sekitar lokasi upacara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
#poldabali #polripresisi #polresbuleleng #pelayanantanpabatas #polseksingaraja #goakpoleng #bhabinkamtibmas #110Polri