Laka Lantas di Jalan Lagoon Nusa Dua, Pengendara Sepeda Motor Tak Sadarkan Diri
Pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 04.30 WITA, petugas Blue Light Patrol Polsek Kuta Selatan, Iptu Made Windu Mertanaya, bersama Aipda Nyoman Trian dan Bripda Made Radea, merespons insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Lagoon, depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah truk, bernomor polisi N-8029-UR yang diawaki oleh Ariadi asal jembrana , yang sedang diparkir di tepi jalan, dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-3497-ABS.yang di kendarai oleh Khoirul Anam. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor mengalami kerusakan parah, dan pengendaranya mengalami cedera serius hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Sanglah.
Menurut penuturan Ariadi, truknya diparkir di tepi jalan Lagoon saat ia beristirahat di dalam kabin. Tidak lama kemudian, ia merasakan getaran pada truknya. Setelah memeriksa, ia mendapati sepeda motor Honda Scoopy tersangkut di bagian belakang truknya, sementara pengendara sepeda motor sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Petugas kepolisian segera melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Sanglah. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan dan kunci kendaraan. Unit kecelakaan dari Zebra Jimbaran juga dihubungi untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak malam minggu, 14 September, hingga Senin dini hari, 16 September, sudah terjadi empat kecelakaan lalu lintas. "Lebih baik lambat tapi selamat sampai tujuan, daripada cepat tapi harus masuk rumah sakit," tegasnya.