Bhabinkamtibmas Desa Ungasan Laksanakan Problem Solving Terkait Ancaman Debt Collector

08 October 2024 11:51:36 Wita | 1 views
Gambar


Kuta selatan Badung, pada senin , 7 Oktober 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, menerima laporan dari seorang warga, Agung Tri Cahyo asal Jember, yang merasa ketakutan akibat akan kedatangan seorang debt collector ke rumahnya di Banjar Kangin, Desa Ungasan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Ungasan bersama Bhabinsa TNI memberikan pendampingan dan berupaya mencari solusi terbaik melalui mekanisme problem solving. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Namun, setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, debt collector yang dimaksud tidak datang. Oleh karena itu, warga yang bersangkutan dianjurkan untuk kembali ke rumah, dengan jaminan bahwa Bhabinkamtibmas akan siap memberikan pendampingan apabila debt collector tersebut datang di kemudian hari.


Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan masalah atau tindakan kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian. Setiap desa atau kelurahan telah menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian untuk menyerap informasi, aspirasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di masyarakat .dengan mekanisme Problem solving sehingga di harapkan permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan dengan baik dan situasi kamtibmas wilayah kuta selatan tetap aman dan kondusif, pungkasnya