Resahkan Warga Dusun Banjangan Desa Dencarik, Seorang ODGJ Diamankan oleh Bhabinkamtibmas Bersama Pol PP Kecamatan Banjar.

28 September 2024 11:26:19 Wita | 45 views
Gambar

Polda Bali - Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Dencarik Polsek Banjar Aiptu Ketut Ariawan bersama anggota Pol PP Kecamatan Banjar, Klian Dusun Banjangan dan Bidan Desa Dencarik mengamankan seorang perempuan yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Jumat  (27/9/2024) siang.


Seorang perempuan yang diketahui bernama Siti Nurbaya berasal dari Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt yang terindikasi mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan kejiwaan ( ODGJ) diamankan oleh Bhabinkamtibmas bersama anggota Pol PP, Klian Dusun dan Bidan Desa Dencarik di wilayah Dusun Bajangan Desa Dencarik Kecamatan Banjar karena telah meresahkan warga setempat.


Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Ariawan saat ditemui disela-sela kegiatannya seijin Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.I.P., M.Pd. mengatakan penanganan ODGJ tersebut dilakukan berdasarkan atas laporan warga.


“Warga merasa resah dengan adanya ODGJ yang berkeliaran dilingkungan tempat tinggalnya dan mereka khawatir terjadi apa-apa khususnya dengan anak-anak, sehingga melapor kepada kami dan kami tindak lanjuti bersama rekan dari Pol PP, Klian Dusun dan Ibu Bidan,”  kata Bhabinkamtibmas Desa Dencarik.


Setelah diamankan dan dilakukan penanganan medis, oleh Bidan Desa, ODGJ tersebut diantarkan ke kantor Kecamatan Seririt dan diserahkan kepada petugas yang membidangi untuk penanganan lebih lanjut.