Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di malam Hari, Personil Sat Samapta Sambangi Tempat Suci Pura Tampa pakemitan

29 July 2024 09:07:25 Wita | 12 views
Gambar

Polda Bali - Polres Bangli - Sat Samapta. 


Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas  di bidang Preventif  atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.


Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.

 Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka  pada hari Minggu tanggal 28 juli 2024,   personil Samapta  sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura.


Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal - hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan.


Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H " Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam  untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.