Berkoordinasi Tentang Kamtibmas Dilingkungan LP, Personil Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Rutin Ke Rutan Kelas IIB Bangli.

14 November 2024 08:57:33 Wita | 9 views
Gambar

Polda Bali - Polres Bangli - Sat Samapta - Unit Turjawali. 

Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif khususnya dilingkungan Rutan Bangli sekaligus antisipasi dan mencegah gangguan keamanan maka pada hari Rabu tanggal 13 November 2024, Personil Sat Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli rutin dan sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan tugas pengamanan dilingkungan lapas dengan petugas Lapas kelas II B Bangli yang pada saat itu bertugas.

Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024 , Satuan Samapta polres Bangli mendatangi Lapas Bangli guna berkoordinasi terkait keamanan khususnya di rutan, pihak Lapas  mengemukakan bahwa Lapas atau Rutan yang kekuatannya melebihi standar dengan napi dan tahanan membuat potensi kericuhan lebih besar, kericuhan tersebut dapat menjadi faktor utama napi dan tahanan leluasa untuk melarikan diri dari penjara. 


Di sisi lain, petugas penjaga Lapas dan Rutan jumlahnya tidak sebanding dengan napi atau tahanan yang harus diawasi. “Ini bisa menjadi bom waktu, ricuh di Lapas dan Rutan over kapasitas bisa kapan saja terjadi. Lebih baik bila memang penjagaan di sekitar Lapas diperketat dan back up keamanan dari Kepolisian khusus nya dari Polres Bangli dengan melaksanakan patroli rutin ke lapas setiap hari baik siang maupun malam hari. 


Menurut Kasat Samapta AKP Wibowo Sidi, SH, M. H, koordinasi dan berdialog dengan petugas Jaga Lapas rutin dilakukan oleh Anggota Sat Samapta untuk menitipkan pesan kepada petugas jaga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menghimbau untuk siap siaga dalam melaksanakan tugas jaga.


“Meskipun sampai saat ini situasi Lapas kondusif namun tetap kita antisipasi terjadinya gangguan dan antisipasi tahanan kabur karena tiap detik pasti terjadi perubahan situasi,” ungkap Kasat Samapta. 


Pihaknya juga berpesan apabila terjadi hal-hal yang sifatnya menonjol dipersilahkan melaporkan ke nomor handphone pribadi atau nomor telepon Kepolisian yang terdekat.