Sikum Polres Karangasem Laksanakan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

07 October 2024 19:31:13 Wita | 6 views
Gambar


Polda Bali – Polres Karangasem – Sikum Polres Karangasem


Dalam ranga upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan dengan materi: “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai”, Sikum Polres Karangasem melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Narasumber dari Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem pada hari Senin, (7/10/2024).


Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dihadiri oleh Wakapolres Karangasem KOMPOL RULI AGUS SUSANTO, S.H., M.H., Kasikum Polres Karangasem AKP I GUSTI L.N. ARIMBAWA, S.H. bersama anggota Sikum Polres Karangasem, dan Personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran yang terseprin berjumlah 50 (lima puluh) orang.


Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Mars Hukum Polri, Doa, Sambutan Kapolres Karangasem yang dibacakan oleh Wakapolres Karangasem, Sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh Ketua Tim, Foto bersama, Penyampaian materi Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H., M.H., Tanya jawab, Giat Penyuluhan Hukum ditutup oleh Ketua Tim dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.


Sambutan Karangasem yang dibacakan oleh Wakapolres Karangasem, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri khususnya Polres Karangasem dalam menghadapi tahap kampanye Pilkada Serentak 2024.


Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya menekan dan bahkan meniadakan berita yang dapat menyudutkan Polri dalam menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024, khususnya di jajaran Polda Bali.


"Harapan Bapak Kapolda adalah agar setiap insan Polri dapat memahami batasan ranah personil polri dalam menyikapi pelanggaran maupun pidana dalam tahapan Pilkada serentak ini," ujar Ketua Tim. Ia juga mengingatkan agar personil Polri menggunakan media sosial secara bijak.


Materi penyuluhan disampaikan oleh Kompol I Nyoman Gatra, S.H, M.H., dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personil Polres Karangasem tentang aspek hukum dan pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Polres Karangasem dapat lebih siap dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya, sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat.