Polsek Kuta Buru Pelaku Jambret WNA Depan Diva Karaoke

07 October 2024 11:07:05 Wita | 12 views
Gambar


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan bahkan sempat viral di media sosial, senin 7 Okt 2024.


Korban merupakan seorang WNA asal India an.SA (laki-laki 31 thn), langsung membuat laporan Polisi ke Polsek Kuta kejadian penjambretan pada minggu 29 Sept sekitar pukul 19.30 Wita, TKP di depan Diva Karaoke Jl. Dewi Sri Legian Kuta Badung dan kejadian tersebut sempat viral di Medsos dengan akun;

https://www.instagram.com/reel/DApICCwglxm/?igsh=bnBnc3ZsZzJvYjRx 

Sementara pelaku masih dalam proses lidik Polsek Kuta


Adapun kronologis kejadian :

Pada hari minggu 29 Sept sekitar pukul 19.30 Wita Pelapor an. SA, bersama istrinya An.RDR berjalan kaki untuk makan malam di restauran India, saat melintas di TKP pelapor melihat dua orang laki-laki duduk diatas sepeda motor dan saat itu pelapor merasa curiga HPnya akan diambil orang tersebut selanjutnya  Hpnya dimasukan kesakunya dan beberapa saat kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah depan mendekati istri korban dan langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai dilehernya kemudian kabur.

Atas kejadian tersebut istri pelapor kehilangan satu buah kalung emas yang berisi liontin dengan berat 40 gram dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 49.850.000 (Empat puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) selanjutnya korban berteriak minta tolong dengan menggunakan bahasa ingris dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.


Berdasarkan laporan korban dan berita Viral di Instagram  oleh Akun denpasar viral terkait kejadian pencurian (Jambret) di depan Diva Karaoke di Jl. Dewi Sri Legian,Kuta Badung, saat ini Polsek Kuta memburu pelaku, dengan memeriksa para saksi, olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP, serta mengumpulkan barang bukti.


KBP Jansen berharap pelaku segera dapat di tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan berdasarkan kejadian tersebut sekaligus kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak menggunakan barang-barang berharga seperti perhiasan emas di tempat umum apalagi malam hari, karena itu sangat memancing naluri para pelaku kejahatan jalanan, tutupnya.