Kapolres Klungkung Pimpin Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2024

30 June 2024 09:41:57 Wita | 14 views
Gambar

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2024 Dirangkaikan Dengan Pelepasan Purna Bakti Personel Polres Klungkung.

Dihadiri oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Para PJU, Kapolsek Jajaran dan Seluruh Personel Polres Klungkung turut hadir Ketua Bhayangkari Ny Elisa Umar dan Pengurus Bhayangkari Cabang Klungkung. Minggu, 30 Juni 2024

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., menyampaikan Pada Kesempatan Yang Berbahagia Ini Marilah Kita Bersama-sama Memanjatkan Puja Dan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Karena Berkat Rahmat Dan Karunianya, Kita Masih Diberikan Kesehatan Dan Kesempatan Berkumpul Di Tempat Ini Untuk Melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2024 Yang Dirangkaikan Dengan Pelepasan Purnabakti Personel Polres Klungkung. 

Selaku Pimpinan, Saat Ini Saya Dapat Merasakan Kebahagiaan Dan Kebanggaan Yang Dirasakan Oleh Saudara Yang Mendapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Untuk Itu Dalam Kesempatan Ini, Saya Mengajak Kita Semua Untuk Selalu Bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Berterima Kasih Kepada Orang Tua, Keluarga Khususnya Istri Dan Anak Yang Telah Memberikan Dukungan Sehingga Kita Semua Mampu Meraih Kesuksesan Seperti Saat Ini. 

Pada Pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Kali Ini Personel Polres Klungkung Yang Mendapat Kenaikan Pangkat Reguler Setingkat Lebih Tinggi Adalah Sebanyak 24 Orang, Terdiri Dari: Iptu Ke Akp 1 Orang, Aipda Ke Aiptu 7 Orang, Bripka Ke Aipda 2 Orang, Briptu Ke Brigpol 5 Orang Dan Bripda Ke Briptu 9 Orang.

Hakekat Pangkat Dalam lingkungan Organisasi Kepolisan merupakan Perwujudan Dari Kompetensi dan Tanggung Jawab. Setiap jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi tanggung jawab yang berbeda, semakin tinggi pangkat yang disandang semakin tinggi pula tanggung jawab yang diemban sejalan dengan itu seharusnya semakin tinggi pangkat seseorang maka kompetensinya harus semakin meningkat, kompetensi disini meliputi pengetahuan keterampilan serta pengetahuan sikap dan perilaku.

Apa Yang Saya Tegaskan Di Atas Tentang Pangkat Sesuai Dengan Undang-undang Ri Nomor 2 Tahun 2002, Tentang Polri, Dimana Dalam Pasal 25 Ayat 1 Disebutkan Bahwa Setiap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Diberi Pangkat Yang Mencerminkan Peran, Fungsi Dan Kemampuan, Serta Sebagai Keabsahan Wewenang Dan Tanggung Jawab Dalam Penugasan.

Saya Mengingatkan Kepada Para Personel Yang Mendapat Kenaikan Pangkat, Untuk Selalu Siap Dengan Tuntutan Kompetensi Dan Tanggung Jawab Yang Harus Diemban. Jangan Pernah Menganggap Bahwa Pangkat Adalah Sebuah Hak Semata, Karena Sejatinya Pangkat Bukanlah Pemberian Tetapi Akumulasi Dari Perjuangan Dan Prestasi Yang Saudara Saudara Berikan Selama Bertugas. Saudara Diberikan Apresiasi Berupa Kenaikan Pangkat Karena Ada Prestasi Dan Kontribusi Yang Telah Diberikan Kepada Organisasi, Masyarakat, Bangsa Dan Negara Selama Periode Tertentu. 

Para Peserta Upacara Sekalian, Saya Atas Nama Pimpinan Polres Klungkung Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar-besarnya Kepada Ipda (Purn) I Wayan Terpi dan Ipda (Purn) I Made Siden.Yang Telah Purnabakti Yang Telah Mampu Melaksanakan Tugasnya Dengan Baik Di Era Ini. Hal Tersebut Menjadi Bukti Bahwa Polres Klungkung Masih Terus Memberikan Kontribusi Yang Positif Kepada Masyarakat Hingga Saat Ini. Kepada Para Purnabakti, Saya Ucapkan Terima Kasih Atas Segala Dedikasi Dan Pengabdiannya Kepada Negara Melalui Kepolisian Yang Sudah Diwujudkan Dalam Pelaksanaan Tugas Selama Ini. Semoga Masa Pensiun Rekan-rekan Dapat Dinikmati Dengan Penuh Rasa Kebahagiaan Dan Suka Cita. Walaupun Rekan-rekan Sudah Pensiun Dari Tugas Kepolisian, Namun Rekan-rekan Tetap Merupakan Bagian Dari Polres Klungkung Dan Hubungan Silahturahmi Kiranya Dapat Tetap Terjalin Erat.