Bhabinkamtibmas Desa Ulakan Hadiri Musdes Penetapan Rancangan Perubahan RPJM Tahun 2020-2028 dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa Perubahan ( RPJM ) Tahun 2020- 2028.

20 September 2024 15:58:07 Wita | 6 views
Gambar

Polda Bali - Polres Karangasem.- Polsek Manggis.

Dalam rangka penetapan rancangan peraturan ( RPJM ) desa perubahan pada hari kmis  tanggal 20  September 2024 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Ulakan Aiptu I Nengah Sulingga  hadiri musdes Penetapan Rancangan Perubahan  RPJM Desa Tahun 2020-2028 dan Penetapan Rancangan peraturan Desa Perubahan RPJM Desa Periode 2020-2018 bertempat di aula kantor  desa Ulakan Desa Ulakan.


Yang hadir Perbekel Ulakan I Ketut Sumendra  dan staf desa, Ketua BPD Ulakan I Wayan Sukertina dan anggota BPDi, Direktur Bumdesa  adapun agenda rapat terkait penetapan rancangan pembangunan desa yang sudah dituangkan dalam RPJM sehingga sudah dapat feripikasi tidak ada lagi perubahan dan disepakati seluruh peserta rapat sehingga ditetapkan RPJM desa tahun 2020 - 2028, kegiatan berjalan lancar situasi aman.


Editor.  : Adiantara.

Publis. : Humas Polsek Manggis