Kapolsek Selat melaksanakan giat Jumat Curhat sambangi Tokoh Masyarakat.

13 September 2024 11:13:19 Wita | 9 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Selat.


Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekitar Pukul 09:00 Wita Kapolsek Selat AKP I DEWA GEDE ARIANA, S.H. di dampingi  Babinkamtibmas Desa Sebudi serta Personil  Polsek Selat melaksanakan giat sambang sekaligus serap keluhan Warga / Tokoh Masyarakat di Kantor Desa Sebudi, yang disinkronkan dengan kegiatan Kepolisian dengan tema "Jumat Curhat".


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selat menyampaikan kedatangannya adalah dalam rangka kegiatan rutin pelaksanaan program Jumat Curhat yang merupakan program dari Kapolri dengan tujuan untuk menerima langsung masukan maupun keluh kesah dari masyarakat maupun Tokoh Masyarakat terkait dengan situasi dan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan sehingga kedepan bisa lebih baik dan situasi di daerah hukum Polsek Selat Khususnya Desa Sebudi dan juga yang menjadi perhatian adalah   kondisi sosial di masyarakat di Desa Sebudi dan mengharapkan  agar situasi tetap kondusif serta mengajak kepada seluruh warga untuk selalu aktif apabila menemukan atau mendapatkan informasi yang mengarah kepada adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Selat.


Apresiasi yang disampaikan  oleh Tokoh Masyarakat di Desa Sebudi  dalam perhatian ke pada kondisi sosial di masyarakat, dalam hal ini  mengharapkan agar menjaga keamanan situasi sosial termasuk dalam menertibkan kendaraan truk –truk yang menggunakan knalpot yang tidak melanggar dan menimbukan suara bising dan yang memuat material pasir tidak menggunakan penutup terpal sehingga mengganggu pengendara sepeda motor dibelakang nya. 

Kapolsek Selat Menanggapi hal tersebut yang didampingi Babinkamtibmas Desa Sebudi   menyampaikan berupaya melakukan pengawasan dengan melakukan kegiatan di jalan raya dengan sasaran truk –truk yang menggunakan knalpot yang tidak melanggar dan menimbukan suara bising dan yang memuat material pasir tidak menggunakan penutup terpal sehingga mengganggu pengendara lain dan telah secara rutin melakukan Himbauan kepada pengemudi truk untuk meminimalisir pelanggaran di jalan raya.