Polres Klungkung Laksanakan Gaktibplin dari Propam

08 October 2024 09:56:32 Wita | 4 views
Gambar


Personel Polres Klungkung selesai melaksanakan apel pagi melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) dari Propam Polres Klungkung yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Klungkung, Klungkung (8/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Klungkung, tetap mematuhi aturan, standar operasional, dan kode etik kepolisian, serta kegiatan ini biasanya dilakukan secara berkala dan melibatkan pemeriksaan secara langsung kepada anggota polisi di lapangan maupun di kantor.

Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan didasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Propam Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Gusti Lanang Putra, ini melaksanakan pemeriksaan kelengkapan pribadi meliputi pengecekan kelengkapan administrasi anggota seperti KTP, SIM, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri, serta dokumen pendukung lainnya yang harus selalu dibawa oleh personel.

"Kami juga memeriksa kerapihan seragam, atribut, dan penampilan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan potongan rambut dan penggunaan atribut yang tepat" Terangnya.

Dalam pemeriksaan ini beberapa personel terjaring dengan pelanggaran sikap tampang serta  sidak membawa surat surat kelengkapan pribadi.