Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD Pamwil Cipta Kondisi di Pasar Sentral Nusa Dua
Kuta Selatan, 1 April 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pamwil Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Wayan Dirga Adnyana dengan lokasi kegiatan di Pasar Sentral Nusa Dua.
Dalam giat ini, petugas menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepemilikan senjata api, senjata tajam, minuman keras, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga melakukan pengecekan di area kantong-kantong parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), memastikan keamanan barang bawaan pengunjung, serta mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak yang masih menempel atau barang berharga seperti telepon genggam di bagasi depan sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian melaksanakan sambang dialogis dengan para pedagang dan masyarakat. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, memperhatikan keamanan kendaraan dengan sistem penguncian ganda, serta memastikan parkir kendaraan tertata rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar, sehingga mereka dapat berbelanja dengan tenang tanpa khawatir terhadap potensi tindak kejahatan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Kuta Selatan, AKP I Ketut Sukadi, hasil dari pelaksanaan KRYD ini menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan sangat kondusif. Masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib, aman, dan lancar berkat kehadiran serta pengawasan pihak kepolisian.