Wakapolres Klungkung Hadiri Apel Siaga Pilkada Bali 2024

08 October 2024 13:41:39 Wita | 7 views
Gambar


Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika menghadiri Apel Siaga Pilkada Bali tahun 2024 kegiatan berlangsung  Di Kenyeri Garden Br. Pegending Kec./Kab.Klungkung kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Klungkung

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Klungkung, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, DPRD, TNI, Kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Komisi Pemilihan Umum, serta Panwascam Se-Kabupaten Klungkung.

Selain itu, hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika beserta jajaran Komisioner, staf dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kehadiran para pejabat dan tokoh ini menunjukkan besarnya perhatian dan dukungan terhadap persiapan Pilkada Bali 2024.

Sambutan Ketua Bawaslu Kab. Klungkung selaku pimpinan apel  Mengapresiasi yang sedalam dalamnya baik tingkat Panwascam dan PKD dimana kita sudah mengawal hak pilih masyarakat menjadi DPT Kab. Klungkung.

Tetap jaga integritas dan Netralitas sebagai prinsip Bawaslu pada Pemilukada serentak 2024, tunjukkan netralitas karena akan berdampak pada tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas proses demokrasi, Hindari pelanggaran dan norma larangan sekecil apapun yang bisa mencoreng nama baik pesta demokrasi di indonesia.

Negara menjamin tugas kita di Bawaslu dan jangan takut melihat pelanggaran, lakukan himbauan persuasif dan langkah tindakan tegas demi kemajuan bersama. Ucapnya

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan kepada jajaran panwascam dan PKD Se-Kab. Klungkung sebagai narasumber Tjokorda Arta Wijaya menyampaikan bahwa masyarakat berhak untuk mengadukan hasil pengawasannya dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan, itu sebabnya masyarakat harus aktif dan sadar mengawasi Pilkada ini agar pelanggaran semakin berkurang.

Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan masyarakat untuk memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran dan memastikan pelaksanaannya berjalan jujur dan adil.Terangnya