Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024.

20 September 2024 12:41:27 Wita | 3 views
Gambar

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024.



Mangupura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Petang melaksanakan kegiatan patroli malam hari yang dikenal dengan sebutan "Patroli Biru." Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Petang.


Patroli Biru kali ini atensi jalur selatan seputaran daerah Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung dengan menyasar daerah pemukiman penduduk, pemantauan toko/warung baik tradisional maupun modern  salah satunya alfamart serta atensi jalur yang rawan terjadi tindak pidana, Kamis (19/9/24/) malam.


Kegiatan blue light patrol ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Petang guna antisipasi gangguan siskamtibmas demi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berkatifitas terutama pada malam hari.


Kapolsek Petang, AKP I Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos., seijin Kapolres Badung AKPB Teguh Priyo Wasono, SIK menyampaikan, "Patroli Biru ini merupakan bagian integral dari Quick Wins Presisi, yang bertujuan untuk meningkatkan responsibilitas dan efektivitas dalam menjaga keamanan. Kami berharap, dengan adanya patroli malam ini, kita dapat meminimalisir potensi gangguan dan memastikan keselamatan masyarakat selama beraktivitas di malam hari."


Selama patroli, yang dilaksanakan unit Patroli Sabhara Polsek Petang yang di pimpin pawas Aiptu A.A. Putu Nadi Darmana bersama dengan dua personelnya tidak hanya melakukan pemantauan wilayah tetapi juga memberikan imbauan pesan-pesan kamtibmas guna terwujudnya situasi yang aman. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib terutama selama tahapan Pilkada 2024  berlangsung. (hms/20/09)