Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Mediasi Warga Yang Berselisih Paham.

12 September 2024 14:38:01 Wita | 17 views
Gambar

Polsek Nusa Penida  mediasi warga pendatang  atas dugaan tindak pidana penganiayaan,Mediasi ini dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Akp I Nengah Sulatra,S.H., bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Ped Aipda I Kadek Suarmada serta dihadiri oleh pelapor, terlapor, dan pihak keluarga.

Setelah menerima informasi selanjutnya personel Polsek Nusa Penida melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari pelapor dan terlapor kemudian kedua belah pihak di pertemukan di kantor Polsek Nusa Penida untuk dilakukan  upaya mediasi agar kesalahpahaman tersebut di meluas, dimana warga pendatang yang bertingkai ini masih sesama rekan Dari wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Akp I Nengah Sulatra,S.H., membenarkan telah melakukan upaya mediasi antar warga karena ada kesalahpahaman antar temennya yang terjadi pada tanggal 3 September 2024, namun setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak warga tersebut tidak akan melanjutkan ke proses selanjutnya sehingga kami melakukan upaya mediasi dan kejadian tersebut berlokasi di Banjar Tanah Bias, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung

“karena kedua belah pihak warga pendatang tidak ingin melanjutkan kasus tersebut mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali, dan sama sama berdamai” tutupnya