Bhabinkamtibmas Kutuh Melaksanakan Pemetaan Kerawanan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh

13 September 2024 12:34:45 Wita | 9 views
Gambar


Menjelang semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, Badan Peradaban dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kutuh di bawah pimpinan AIPTU I Made Umantara bersama dengan Limas dan Kasipem melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., untuk menjaga netralitas dan memetakan kerawanan dalam Pilkada.


Pada Senin, 9 September sore, tim Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang terdata di aplikasi Sistem Informasi Tanggap Penduduk pendatang  (SIGAP). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 89 orang penduduk non permanen yang terdata, 12 orang telah tidak tinggal di Br Kaje Jati. Mereka kemudian dihapus dari aplikasi SIGAP.


Dengan demikian, jumlah penduduk non permanen riil di Br Kaje Jati Desa Kutuh diperkirakan sebesar 77 orang. Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tersebut. Beliau menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mengetahui jumlah riil penduduk di wilayah masing-masing, tetapi juga untuk memetakan kerawanan di masing-masing desa binaan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutuh, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan netral.