Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Petang Tingkatkan Blue Light Patrol

29 June 2024 12:23:32 Wita | 6 views
Gambar

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Petang Tingkatkan Blue Light Patrol 



Mangupura - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Petang Polres Badung kembali mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu AA Putu Nadi Darmana bersama Aipda  I Made Suparna dan Brigadir I Kadek Adi Saputra,SH, Sabtu (29/06) dini hari pukul 01.00 Wita.

  

Polsek petang melaksanakan giat patroli yang ditingkatkan di Seputaran wilkum Polsek petang menyusuri jalur beat Selatan di seputar Desa Carangsari, Getasan dan Pangsam melakukan atensi pertokoan/ warung dan pasar petang serta pemukiman penduduk dan jalur yang rawan kamtibmas. Blue Light Patrol adalah kegiatan patroli rutin yang dilakukan pada malam hari dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan lampu biru menyala. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah tersebut.


"Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petang, khususnya pada malam hari. Patroli ini kami lakukan di beberapa titik rawan yang sudah kami petakan sebelumnya," ujar Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.


Selain itu AKP Dewa Suriyawan menambahkan bahwa Blue Light Patrol ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. "Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi dengan warga. Kami ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka," tambahnya.


Kapolsek juga berharap dengan intensifikasi kegiatan Blue Light Patrol ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama di malam hari. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.